Pemkab Banjarnegara dan Pengadilan Agama Teken Kerjasama, Perkuat Layanan Pascaperceraian

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Pengadilan Agama Banjarnegara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan publik.

i

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Pengadilan Agama Banjarnegara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan publik.

BANJARNEGARA, DiengPost.com — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Pengadilan Agama Banjarnegara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya terkait pascaperceraian, perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan pernikahan dini.

Penandatanganan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum, Dalmini, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Banjarnegara, bersama Kepala Pengadilan Agama Banjarnegara, Dr. Azmir, S.H., M.H., di Pendopo Dipayuda Adhigraha, Kamis (22/1/2026). Acara ini juga menandai pembukaan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026.

“Kita patut bersyukur atas sinergi ini. Akurasi data adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar Dalmini dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat, baik dari sisi layanan hukum maupun edukasi sosial, termasuk dalam upaya menekan angka pernikahan dini dan stunting.

Sementara itu, Dr. Azmir menegaskan bahwa kerja sama ini akan menghadirkan mekanisme pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran, terutama dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian. Layanan tersebut mencakup administrasi kependudukan, bantuan hukum, perlindungan sosial, hingga dukungan psikologis dan ekonomi.

Baca Juga:  Operasi Pencarian Korban Longsor Pandanarum Resmi Ditutup, Keluarga dan Petugas Tabur Bunga di Lokasi

“Kami juga tengah mengembangkan aplikasi layanan perkara yang bisa diakses masyarakat luas,” ungkap Azmir.

Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dan para camat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ke depan, Pengadilan Agama Banjarnegara akan menggelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Punggelan dan Wanayasa, guna memangkas biaya perkara dan mendekatkan layanan hukum ke masyarakat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Diskominfo Banjarnegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel banjarnegara.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjarnegara Tetapkan 20 Ketua Posyandu dan Bunda Literasi Kecamatan
Dinkominfo Goes to School, Siswa SMK Bawang Dibekali Literasi Digital
214 Keluarga Terdampak Longsor Situkung Banjarnegara Terima Bantuan Tunai Tahap Keenam
Bupati Banjarnegara Sidak Puskesmas Wanayasa, Temukan Kerusakan Bangunan
Jembatan Panaraban Banjarnegara Selesai Direhabilitasi, Akses ke Dieng Kembali Lancar
KP2KP Banjarnegara Sosialisasikan Coretax kepada Guru, Dorong Kepatuhan Pajak
Longsor dan Banjir Landa Banjarnegara, 165 Warga Mengungsi
Liburan Tetap Produktif, Guru MIFABARA Ikuti Pelatihan Nasional Kepramukaan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:25 WIB

Pemkab Banjarnegara dan Pengadilan Agama Teken Kerjasama, Perkuat Layanan Pascaperceraian

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:21 WIB

Banjarnegara Tetapkan 20 Ketua Posyandu dan Bunda Literasi Kecamatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:02 WIB

Dinkominfo Goes to School, Siswa SMK Bawang Dibekali Literasi Digital

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:54 WIB

214 Keluarga Terdampak Longsor Situkung Banjarnegara Terima Bantuan Tunai Tahap Keenam

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:53 WIB

Bupati Banjarnegara Sidak Puskesmas Wanayasa, Temukan Kerusakan Bangunan

Berita Terbaru