BANJARNEGARA, DiengPost.com – Sat Reskrim Polres Banjarnegara mengungkap kasus pencabulan oknum pengasuh ponpes terhadap empat santriwati. Tersangka berinisial N (52) merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasatreskrim Iptu Ori Friliansa Utama mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers. Acara tersebut berlangsung di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Senin (29/06/2026).
Menurut Iptu Ori, tersangka melakukan tindakan pencabulan pada April 2026. Empat korban anak berinisial NAC (15), QDM (16), T (15), dan M (16) menjadi korban perbuatan tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, keempat korban merupakan santriwati di pondok pesantren milik tersangka sendiri. N merupakan pendiri sekaligus pengajar di ponpes tersebut.
Tersangka Ditangkap di Bandara Soetta
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Tim kemudian mencari keberadaan tersangka dan menemukan fakta bahwa N sedang menjalankan ibadah haji.
Penyidik pun mendapat informasi bahwa tersangka akan kembali ke tanah air pada 20 Juni 2026. Oleh karena itu, tim bergerak cepat menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Petugas berhasil mengamankan tersangka sesaat setelah mendarat. Selanjutnya, polisi membawa N ke Polres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











